Apa itu Pramuka Siaga?
Pramuka Siaga merupakan golongan pramuka tinggkat SD (Sekolah Dasar) yaitu dari kelas 1 s/d 6 6 dengan usia 7 tahun sampai 10 tahun. Panggilan guru pada pramuka siaga; Guru putri dengan panggilan "Bunda", Guru putra dengan panggilan "Yanda", dan pembatu pembina pramuka siaga dengan panggilan; Pembantu pembina putra dengan panggilan "Pakcik", Pembantu pembina putri "Bucik".
Arti Dwi Satya (Janji Pramuka Siaga) dan Dwi Darma (Ketentuan Moral Pramuka Siaga), sebagai berikut bunyinya:
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
- Setiap hari berbuat kebaikan.
Dwidarma
- Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.
- Siaga berani dan tidak putus asa.
Kode Kehormatan Pramuka Siaga diatur AD/ART Pramuka
Kode kehormatan pramuka yaitu Satya dan Darma Pramuka yang sudah diatur dalam AD/ART Pramuka Pasal 12 Ayat 1-5. Pada ayat 2 dan 3, yaitu sebagai berikut:
(2) Satya Pramuka:
- Diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota atau calon pengurus Gerakan Pramuka pada saat pelantikan menjadi anggota atau pengurus;
- Dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi demi kehormatannya untuk diamalkan; dan
- Dipakai sebagai dasar pengembangan spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
(3) Darma Pramuka merupakan:
- Nilai dasar untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia;
- Sistem nilai yang harus dihayati, dimiliki, dan diamalkan dalam kehidupan anggota Gerakan Pramuka di masyarakat;
- Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan kepramukaan yang diwujudkan dalam kegiatan untuk mendorong peserta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong; dan
- Kode etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka
